Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 Tahun 2024

Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi


Ditetapkan: 14 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, telah diatur bentuk pengaturan bersama berupa kerja sama operasi yang merupakan bagian dari bentuk badan lainnya yang wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak dalam hal melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak atas nama kerja sama operasi.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan, diatur subjek pajak beserta perlakuan perpajakannya, termasuk subjek pajak yang berbentuk kerja sama operasi.

  3. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan administrasi, dan kesederhanaan dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah serta pajak penghasilan terhadap pengaturan bersama berbentuk kerja sama operasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur perlakuan perpajakan bagi kerja sama operasi dalam satu ketentuan yang komprehensif.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan dalam Kerja Sama Operasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan


Standar Program Fellowship Rehabilitasi Bayi Risiko Tinggi Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi


Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Tata Cara Ujian, Magang, Pengangkatan dan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah