Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2024

Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas kepada Pejabat Negara, Mantan Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa melalui Lelang


Ditetapkan: 11 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004


Standar Industri Hijau Industri Karet Remah (Crumb Rubber)


Pencabutan 4 (empat) Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional


Upah Minimum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023