Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.010/2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain


Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 334

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.010/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain, telah ditetapkan besaran tarif bea masuk tindakan pengamanan atas barang impor berupa produk kain;

  2. bahwa sehubungan dengan pemberlakuan ketentuan mengenai sistem klasifikasi barang berdasarkan Harmonized System 2022 dan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2022, perlu melakukan penyesuaian terhadap klasifikasi barang produk kain yang dikenakan bea masuk tindakan pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2020 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Kain;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar Kota Palembang


Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis


Pedoman Kerja Sama dan Penyusunan Perjanjian di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2010 tentang Daftar Mesin, Barang, dan Bahan Produksi Dalam Negeri Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri Dalam Rangka Penanaman Modal


Pedoman Pengolahan dan Pengeluaran Getah Pinus