Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/PMK.08/2020

Penjualan Surat Utang Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 Maret 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2025
    Penjualan Surat Utang Negara dengan Cara Pengumpulan Pemesanan di Pasar Perdana Domestik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Teknisi Kardiovaskuler


Penyerahan Air Bersih yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai


Kantor Komunikasi Kepresidenan


Tata Cara Pelaporan Distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting