Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2020

Pelaksanaan Anggaran dalam rangka Penyelesaian Pekerjaan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Tidak Terselesaikan sampai dengan Akhir Tahun Anggaran 2020 dan akan Dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2021


Ditetapkan: 28 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah


Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan serta Musyawarah Besar Majelis Pendidikan Aceh


Rencana Strategis Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2020-2024


Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2020-2024


Satuan Musik Kepolisian Negara Republik Indonesia