Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.04/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2023
    Mitra Utama Kepabeanan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan mengenai mitra utama kepabeanan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa kepabeanan dalam proses pemeriksaan pabean melalui penetapan importir dan/ atau eksportir sebagai mitra utama kepabeanan, perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2015 tentang Mitra Utama Kepabeanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank


Standar Program Fellowship Bedah Kolorektal Anak Dokter Spesialis Bedah Anak


Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2023