Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK.03/2021

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026
    Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Nias Barat dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara


Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional


Pembentukan PT Tangerang Nusantara Global


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores