Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2020

Tata Cara Penerbitan Surat Berharga Negara dalam rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020, serta Penggunaan Sisa Dana Penerbitan Surat Berharga Negara Tahun 2020 dalam rangka Pembiayaan Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021


Ditetapkan: 26 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Banyuasin


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Semen Indonesia Tbk


Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1970 sampai dengan Tahun Emisi 1990 dari Peredaran


Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus