Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021

Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 8 November 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1235

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 59, Pasal 70, Pasal 81, dan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp0,00 (Nol Rupiah) Terhadap Pihak Tertentu atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo


Tenaga Pengendali Mutu Standar Nasional Indonesia


Standar Program Fellowship Kraniomaksilofasial Trauma Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik