Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara


Ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 890

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada Kementerian Sekretariat Negara;

  2. bahwa Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Nomor B-936/M.Sesneg/Set/PR.00.05/12/2020 perihal Penyampaian Proposal Perubahan Tarif Layanan, telah menyampaikan usulan revisi tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara;

  3. bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh Tim Penilai;

  4. bahwa berkenaan dengan huruf b dan huruf c, perlu mengatur kembali tarif layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Jakarta pada Kementerian Sekretariat Negara;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran pada Kementerian Sekretariat Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten/Kota


Penyelenggaraan Badan Usaha Milik Daerah


Pengesahan Rotterdam Convention on the Prior Informed Consent Procedure for Certain Hazardous Chemicals and Pesticides in International Trade (Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional)


Pedoman Penyusutan Arsip di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dengan Luas di Bawah 100 km2 (Seratus Kilometer Persegi)