Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103 Tahun 2025

Perkiraan Defisit dan Pembiayaan Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025


Ditetapkan: 24 Desember 2025
Berlaku: 31 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip dan Akses Arsip Dinamis


Penyelenggaraan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Sorong


Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif