Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.05/2022

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 15 Februari 2022
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 183
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa Menteri Kesehatan melalui Surat Nomor KU.01.01/Menkes/487/2019 Hal: Usulan Revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan, telah menyampaikan usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan;

  3. bahwa usulan perubahan tarif layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, telah dibahas dan dikaji oleh tim penilai;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu


Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Perubahan Kelima atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 20/6/PADG/2018 tentang Pelaksanaan Operasi Pasar Terbuka


Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan


Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan