Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019

Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 Juni 2019
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2026
    Pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Bidang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Kepulauan Babar Provinsi Maluku


Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Satu Data Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan