
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019
Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60, Pasal 61 ayat (3), dan Pasal 63 ayat (4) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2016
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021
Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah di Sentra IKM Melalui One Village One Product
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.02/2018
Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan