Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya


Ditetapkan: 27 April 2017
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2014 dan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengantar Kerja dan Angka Kreditnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian


Pencabutan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembentukan Bank Aceh Syariah


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pengangkutan Darat dan Angkutan Melalui Pipa Bidang Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Sub Bidang Perbaikan Motor Tempel Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan


Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia


Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan