Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2018

Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi


Ditetapkan: 10 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk keseragaman tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia


Pemberlakuan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016 Terhadap Semua Jenis Surat Keterangan


Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen


Lembaga Administrasi Negara


Upah Minimum Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023