Tata Cara Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, perlu diatur mengenai tata cara pengusulan dan seleksi administratif calon hakim ad-hoc pada pengadilan hubungan industrial;
bahwa ketentuan mengenai tata cara pengusulan dan seleksi administratif calon hakim ad-hoc pada pengadilan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.01/MEN/XII/2004 tentang Tata Cara Seleksi Calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial dan Calon Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara Pengusulan dan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 78 Tahun 2022
Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah dan Pajak Reklame
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019
Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009