Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2023

Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Ditetapkan pada tanggal 2 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 12
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan wibawa dan kinerja Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, perlu menyediakan pakaian dinas dan atribut bagi Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

  2. bahwa penggunaan pakaian dinas bagi Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia melalui surat Nomor B/376/M.KT.02/2022 tanggal 28 September 2022.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Pakaian Dinas Pejabat Fungsional Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus


Batas Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Komisi Pengawas Persaingan Usaha


Penyempurnaan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 1979