
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2016
Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional diperlukan upaya untuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam memanfaatkan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan sebagai bagian dari upaya kesehatan tradisional;
bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditujukan agar masyarakat dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan dan memelihara kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Upaya Pengembangan Kesehatan Tradisional Melalui Asuhan Mandiri Pemanfaatan Taman Obat Keluarga dan Keterampilan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022
Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.03/2019
Kewajiban Pemenuhan Rasio Pengungkit Bagi Bank Umum
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas