![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk peningkatan pelayanan kesehatan yang paripurna untuk semua bidang dan jenis penyakit, dilakukan pengubahan jenis pelayanan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang menjadi rumah sakit umum;
bahwa dengan adanya pengubahan jenis pelayanan dan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang;
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 011 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan rumah sakit sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa penataan organisasi dan tata kerja rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/1008/M.KT.01/2019 tanggal 17 Oktober 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2023
Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Teluk Awang
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2017
Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015
Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024
Satuan Biaya Tertinggi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Program Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil