Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa profesionalisme staf medis perlu ditingkatkan untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien;
bahwa komite medik memiliki peran strategis dalam mengendalikan kompetensi dan perilaku staf medis di rumah sakit serta dalam rangka pelaksanaan audit medis;
bahwa ketentuan yang mengatur komite medik saat ini perlu disesuaikan dengan semangat profesionalisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan perumahsakitan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Pemeriksa
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2021
Pengelolaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK-II/2015
Pedoman Formasi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2020
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan