
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2016
Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh obat yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu pada instalasi farmasi pemerintah, perlu dilakukan pengujian terhadap mutu obat secara berkala;
bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum di masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2023
Penugasan kepada Perseroan Terbatas Agro Jabar (Perseroda) untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/406/2018
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kanker Kolorektal
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146/PMK.06/2022
Penyusunan Kajian, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Negara dan Badan Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 3 Tahun 2019
Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara