Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2014

Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan: 18 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran penyelenggaraan tugas Kementerian Kesehatan, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kantor di lingkungan Kementerian Kesehatan;

  2. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan mengenai sarana dan prasarana kantor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perencanaan dan Penganggaran Bidang Kesehatan perlu menetapkan standar sarana dan prasarana kantor di lingkungan Kementerian Kesehatan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kementerian Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga


Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026


Pedoman Penyelenggaraan Wisata Selam Rekreasi


Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah


Upah Minimum Kota Tanjungpinang Tahun 2024