Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2014

Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial


Ditetapkan pada tanggal 11 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 1185
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk menurunkan angka kematian neonatal dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Perkara Pidana di Provinsi Papua


Standar Nasional Lembaga Kesejahteraan Sosial


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman


Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida (Ethylene Oxide), 2,6-Diisopropilnaftalena (2,6-Diisopropylnaphthalene), dan 9,10-Antrakinon (9,10-Anthraquinone)