Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2014

Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial


Ditetapkan: 11 Agustus 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menurunkan angka kematian neonatal dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Perpustakaan Khusus Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perjalanan Dinas pada Kementerian Agama


Batas Daerah Kabupaten Malaka dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan/atau Keadaan Darurat


Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa