Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014

Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 6 Februari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015
    Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer perlu disusun panduan praktik klinis bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia


Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara


Penerapan Pidana Bersyarat, Pidana Pengawasan, dan Pidana Kerja Sosial


Penetapan Harga Ekspor Untuk Penghitungan Bea Keluar