Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014

Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer


Ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 231
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan primer perlu disusun panduan praktik klinis bagi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan primer;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 23 Mei 2023


Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia


Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan


Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum