Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/514/2015

Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2015
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1186/2022
    Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelayanan kedokteran di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama harus dilakukan sesuai dengan standar prosedur operasional yang disusun dalam bentuk panduan praktik klinis oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

  2. bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyusun standar prosedur operasional perlu mengesahkan panduan praktik klinis yang disusun oleh organisasi profesi.

  3. bahwa pengaturan panduan praktik klinis yang telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan ilmu kedokteran.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta dan Penggunaannya


Statuta Institut Islam Negeri Ternate


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Serang Provinsi Banten


Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika