Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017

Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 24 Agustus 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1267

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2024
    Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pakaian dinas pegawai negeri sipil kantor kesehatan pelabuhan merupakan identitas pegawai dalam pelaksanaan tugas di lingkungan bandar udara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 743/MENKES/PER/VI/2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Kantor Kesehatan Pelabuhan di Lingkungan Kementerian Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 743/MENKES/PER/VI/2010 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Kantor Kesehatan Pelabuhan di Lingkungan Kementerian Kesehatan perlu disesuaikan dengan kebutuhan hukum dan teknis pelaksanaan tugas pegawai kantor kesehatan pelabuhan di lapangan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Agung dan Hakim Konstitusi


Pemeliharaan Dokumen oleh Wali Amanat


Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil