Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014

Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat


Ditetapkan: 25 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka terwujudnya Pelabuhan dan Bandar Udara yang aman, nyaman, bersih dan sehat, perlu dilakukan pengelolaan kualitas lingkungan secara fisik dan sosial melalui penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat oleh setiap pemangku kepentingan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2027


Batas Daerah Kabupaten Dairi dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara


Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah


Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura


Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia