Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019
Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2020
Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK-SETJEN/2015
Standar Kompetensi Teknis dan Manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama