Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014

Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik


Ditetapkan: 27 Januari 2014
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu Tahun 2025


Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor


Penerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Purwokerto


Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara