Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013

Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya


Ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 750

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Angina Pektoris Stabil


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 06/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Katup Tabung Baja LPG Secara Wajib


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka