
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022
Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan ketertiban, keseragaman, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penanganan perkara hukum di lingkungan Kementerian Kesehatan, diperlukan pengaturan tata cara penanganan perkara hukum.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Pengelolaan Peringatan Dini Pengendalian Penduduk
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Asisten Penyuluh Perikanan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2020
Rencana Strategis Badan Koordinasi Penanaman Modal Tahun 2020-2024