Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2022

Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 21 November 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1195
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan ketertiban, keseragaman, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan penanganan perkara hukum di lingkungan Kementerian Kesehatan, diperlukan pengaturan tata cara penanganan perkara hukum.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Tata Cara Penanganan Perkara Hukum di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perencanaan dan Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik


Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pasar Menu Kegiatan Optimalisasi Sistem Resi Gudang


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 91 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian Khusus


Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah