Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020

Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah


Status: Dicabut Sebagian
Ditetapkan: 15 Juli 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Pencabutan Sebagian:

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah kecuali Pasal 8, Pasal 11, dan Pasal 17 beserta Lampiran dicabut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penanggulangan Penyakit

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kenormalan Baru di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Standar Program Fellowship Bedah Mikro dan Onkoplasti Rekonstruksi Kepala dan Leher Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik


Pelaksanaan Penilaian Layanan Lembaga Rehabilitasi pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat


Statuta Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung