Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2022

Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Ditetapkan: 31 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik dilakukan melalui pemerataan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk pendayagunaan dokter spesialis di fasilitas pelayanan kesehatan;

  2. bahwa untuk mendukung pemenuhan pelayanan kesehatan spesialistik di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan pendayagunaan dokter spesialis warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui program adaptasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Program Adaptasi Dokter Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Supiori di Provinsi Papua


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Selang Karet untuk Kompor Gas Liquified Petroleum Gas Secara Wajib


Optimalisasi Alokasi Gas Bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama Dalam Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan Tahun 2024 yang Tidak Termanfaatkan dan Penetapan Harga Gas Bumi Dalam Rangka Perluasan Pemanfaatan Bagi Sektor Industri, Rumah Tangga, dan/atau Pelanggan Kecil


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara