Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2016

Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual


Ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 475

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendapatkan persetujuan Impor barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual, perlu adanya rekomendasi;

  2. bahwa untuk memperoleh rekomendasi sebagai bentuk persetujuan teknis, perlu pengaturan mengenai rekomendasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan


Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah


Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020


Manajemen Klinis Tata Laksana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024