Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2016

Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual


Ditetapkan: 23 Maret 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendapatkan persetujuan Impor barang komplementer, barang untuk keperluan tes pasar, dan pelayanan purna jual, perlu adanya rekomendasi;

  2. bahwa untuk memperoleh rekomendasi sebagai bentuk persetujuan teknis, perlu pengaturan mengenai rekomendasi;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekomendasi untuk mendapatkan Persetujuan Impor Barang Komplementer, Barang untuk keperluan Tes Pasar, dan Pelayanan Purna Jual;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Perlindungan Konsumen Nasional


Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik Tahun Anggaran 2023


Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan


Standar Produk Suplementasi Gizi


Perubahan Keenam atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara