Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2020

Akreditasi Rumah Sakit


Ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 586

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi masyarakat terhadap mutu pelayanan rumah sakit, diperlukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan akreditasi rumah sakit;

  2. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan rumah sakit dan pelayanan kesehatan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Akreditasi Rumah Sakit;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan


Penyelenggaraan Program Social Security Number


Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024