Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 75/PERMEN-KP/2016

Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus Monodon) dan Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei)


Ditetapkan: 30 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi udang windu (Penaeus Monodon) dan udang vaname (Litopenaeus Vannamei) secara berkelanjutan, perlu mengatur pedoman umum pembesaran udang windu (Penaeus Monodon) dan udang vaname (Litopenaeus Vannamei);

  2. bahwa dengan berkembangnya teknologi pembesaran udang windu (Penaeus Monodon) dan udang vaname (Litopenaeus Vannamei), perlu meninjau kembali Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.28/MEN/2004 tentang Pedoman Umum Budidaya Udang di Tambak;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Umum Pembesaran Udang Windu (Penaeus Monodon) dan Udang Vaname (Litopenaeus Vannamei);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Kurikulum Pelatihan Plotting dan Editing Data Fotogrametris


Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik