Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/PERMEN-KP/2018

Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan


Ditetapkan: 26 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Laboratorium Kesehatan Ikan dan Lingkungan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Larangan Penggunaan Hydrochlorofluorocarbon (HCFC) di Bidang Perindustrian


Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional


Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan


Penjaminan Mutu Pelatihan Aparatur Sipil Negara