Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur’an
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3), Pasal 19 ayat (7), Pasal 47 ayat (6), dan Pasal 53 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir A1-Qur’an, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Tafsir Al-Qur'an.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2014
Pengesahan ASEAN Agreement on Customs (Persetujuan ASEAN tentang Kepabeanan)
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Penyusunan Permohonan Pemohon, Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Presiden dan Wakil Presiden
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2016
Penyelenggaraan Forum Persaudaraan Masyarakat Melanesia Indonesia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 69/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Shoulder and Elbow Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi