Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2018

Pakan Ikan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1772

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4), Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pembudidayaan Ikan dan Pasal 88 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu mengatur mengenai Pakan Ikan;

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu Pakan Ikan, perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2010 tentang Pengadaan dan Peredaran Pakan Ikan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pakan Ikan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara


Standar Produk Hasil Perikanan Nonpangan dan Pengembangan Standar Mutu Hasil Perikanan


Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Kecil dan Industri Menengah


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum