Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020;
bahwa dengan adanya perubahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Kementerian Negara Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan perubahan alokasi anggaran program dan kegiatan yang dilimpahkan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah untuk Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah guna Tugas Pembantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2019 tentang Pelimpahan Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam rangka Dekonsentrasi dan Penugasan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2020;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Nonpemerintah dalam Penanggulangan Bencana
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 22/25/PADG/2020
Kriteria dan Persyaratan Surat Berharga Dalam Operasi Moneter
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2017
Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia