Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa ketentuan kartu pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMEN-KP/2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta untuk penyesuaian perkembangan pendataan pelaku usaha dan pelaku pendukung sektor kelautan dan perikanan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kartu Pelaku Usaha dan Pelaku Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008
Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.835/2022
Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023