Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40 Tahun 2022

Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 8 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengoptimalkan kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan manfaat program dan kegiatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengganti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2015 tentang Penyelenggaraan Pengendalian dan Pengawasan Kegiatan Secara Elektronik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 29/PERMEN-KP/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Terpadu Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kelautan dan Perikanan.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah Kabupaten Asmat dengan Kabupaten Mimika Provinsi Papua


Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik


Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/1/PBI/2009 tentang Bank Umum


Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi