Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu diselenggarakan penilaian kompetensi manajerial dan penilaian kompetensi sosial kultural serta penilaian kompetensi teknis guna mendapatkan profil kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2021
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Tenaga Ahli di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pemberian dan Pemotongan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 27/KKI/KEP/V/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Farmakologi Klinik
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 57 Tahun 2024
Standar Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Hakim