Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2017

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan melalui Penyesuaian/Inpassing


Ditetapkan: 9 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kelompok Kerja Penyusunan Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Prosedur Penyelesaian Kepailitan


Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2023 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Pegawai di Lingkungan Kementerian Sosial


Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2016 tentang Akademi Perawat Milik Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Tahun Anggaran 2025


Tata Cara Pembayaran Berkala Berbasis Layanan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol di Sumatera Tahap II