Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2017

Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan melalui Penyesuaian/Inpassing


Ditetapkan: 9 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Langsa


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Menanggulangi Bencana dan/atau Keadaan Darurat


Persyaratan Pemasukan Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan


Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya sebagai Penerima/Pembeli (Offtaker) Air Minum Curah dalam Sistem Penyediaan Air Minum Karian-Serpong


Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan