Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2020

Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 22 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan disiplin, keseragaman, jiwa korsa, dan etos kerja, serta membangun identitas pegawai lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur penggunaan pakaian kerja dan atribut pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pakaian Kerja dan Atribut Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa


Statuta Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe


Jadwal Retensi Arsip Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan Tahun 2022


Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah