Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34/PERMEN-KP/2016

Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 18 Oktober 2016
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2025
    Kartu Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Relawan Bidang Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Hakim Khusus dalam Sengketa Proses Pemilihan Umum di Pengadilan Tata Usaha Negara


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/MENKES/PER/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Kristen