Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021

Pengawasan Ruang Laut


Ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2021
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 746

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 189 ayat (7), Pasal 217 ayat (7), dan Pasal 222 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha pada subsektor pengelolaan ruang laut yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengawasan Ruang Laut;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin


Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kesehatan


Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2012-2032