Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 4 Tahun 2024
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Instrumen Hukum Lainnya di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 26 DJPU Tahun 2024
Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Inspektur Keamanan Penerbangan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Peraturan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 13 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat