
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2019
Pengisian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas dan guna menjaring calon-calon potensial dari Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan/atau Pegawai Negeri Sipil Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, perlu mengatur pengisian dan pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16/PERMEN-KP/2015 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang sumber daya manusia aparatur dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengisian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi dan/atau Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 7 Tahun 2020
Road Map Reformasi Birokrasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 2020-2024
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 337/KMA/SK/XI/2022
Penetapan Tanggal dan Tempat Peresmian Operasional 13 (tiga belas) Pengadilan Tingkat Banding Baru dan 38 (tiga puluh delapan) Gedung Pengadilan Tingkat Pertama
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016
Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian