Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa bantuan hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diberikan dalam rangka menghadapi permasalahan hukum yang timbul sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya;
bahwa pemberian bantuan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar terciptanya pemberian bantuan hukum secara tertib dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/2 Tahun 2023
Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 18 Tahun 2024
Kode Etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Daerah
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2023
Pembangunan dan Pemanfaatan Teknologi Intelijen