
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 66 Tahun 2016
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa bantuan hukum di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diberikan dalam rangka menghadapi permasalahan hukum yang timbul sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya;
bahwa pemberian bantuan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar terciptanya pemberian bantuan hukum secara tertib dan terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 9 Tahun 2020
Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2016
Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Siaran, Jabatan Fungsional Pranata Siaran, Jabatan Fungsional Asisten Teknisi Siaran, dan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.65/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2023
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan Provinsi